Memonews.id, Kota Batu – Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto menyerahkan sertifikat hak milik melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji. Sertifikat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus perlindungan bagi warga dari potensi sengketa, di Gedung Serbaguna, Balai Desa Bulukerto, Sabtu (26/9/2026).
Dari target 106 bidang PTSL tahun 2026, prosesnya telah rampung 100 persen. Sebanyak 70 sertifikat diserahkan hari ini, sedangkan sisanya telah diserahkan pada bulan sebelumnya.
Kepala Desa Bulukerto Suhermawan mengatakan, dukungan Pemkot Batu dan Kantor Pertanahan membuat program PTSL dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Sertifikasi tanah kawasan permukiman kini telah mencapai 100 persen, mencakup sekitar 1.800 rumah.
Wawali Heli mengatakan, PTSL telah empat kali dilaksanakan di Bulukerto. Sertifikat yang diterima warga dapat disimpan sebagai bukti kepemilikan yang sah dan dimanfaatkan untuk mendukung usaha produktif. Pemkot Batu juga membebaskan BPHTB sehingga masyarakat lebih mudah memperoleh sertifikat.
“Semoga tanah garapan, tegalan, dan sawah juga segera tuntas. Untuk kawasan permukiman sudah 100 persen,” kata Wawali Heli.(*).





