Memonews.id, Kota Batu – Penantian panjang 45 warga Dusun Gerdu, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, akhirnya berbuah manis. Setelah 26 tahun proses yang berliku, tanah yang mereka tempati kini resmi dihibahkan oleh keluarga besar almarhum H. Mohammad Noer.
Kepastian hukum tersebut ditandai dengan penandatanganan akta hibah di Kantor Notaris & PPAT M. Muharor Habibi, S.H., http://M.Kn., di Jl. Diponegoro No.129B, Sisir, Kecamatan Batu, pada Selasa (22/9/2026).
Kepala Desa Tulungrejo, Suliono, mengungkapkan rasa syukurnya atas selesainya proses tersebut. Ia menyebut perjuangan ini telah ia kawal sejak awal menjabat pada 2014.
“Kepala Desa Tulungrejo, Suliono mengucapkan terimakasih kepada keluarga besar Mohammad Noer yang telah memberikan tanahnya hibahnya kepada masyarakat kami. Sejak saya menjabat selama 14 tahun pada tahun 2014, jadi selama 12 tahun itu Alhamdulillah dengan berbagai kelengkapan dan hari ini selesai,” ujar Suliono.
Suliono berharap, setelah akta hibah terbit, Pemerintah Kota Batu dapat terus mengawal hingga terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk warga.
“Kemudian nanti diharapkan Pak Wali Kota banyak sekali membantu sampai nanti dengan terbitnya SHM ini. Semoga nanti berkah barokah untuk 45 Warga Dusun Gerdu,” tambahnya.
Ia juga menitipkan pesan kepada para penerima hibah agar menjaga amanah tersebut secara turun-temurun.
“Pesan kami supaya dijadikan wasiat sampai turun temurun, dengan harapan jaga tanah itu dan rukun sama warganya,” pesannya.
Rasa haru juga dirasakan salah satu penerima hibah, Nuriyanto. Ia mengaku bersyukur karena persoalan lahan yang menggantung selama puluhan tahun akhirnya menemui titik terang.
“Saya mengucapkan rasa syukur, dan terimakasih atas bantuan Pak Kepala Desa Tulungrejo, Suliono dan Pak Rambing yang telah membantu proses pengurusan lahan ini, karena mulai 26 tahun belum selesai dan sekarang hampir selesai dan hari ini sudah tanda tangan hibah,” kata Nuriyanto.
“Kami sangat berterimakasih sekali kepada ahli warisnya Pak Haji Mohammad Noer yang telah menghibahkan lahannya kepada kami,” pungkasnya.(*).





