Memonews.id, Jakarta — Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menggelar Media Workshop untuk membahas bagaimana anak memandang dan merespons paparan produk tembakau. Dalam diskusi tersebut, LPAI menyoroti bahwa anak tidak lagi hanya menjadi objek, melainkan sudah berani menjadi subjek yang menyuarakan keresahan mereka.
Sesi yang disampaikan Alya Eka Khairunnisa menampilkan berbagai bentuk aksi anak. Ada yang berani melakukan advokasi untuk menuntut hak yang lebih baik, ada yang mengedukasi teman sebayanya, hingga menyampaikan pendapatnya kepada orang dewasa.
Beberapa poster yang diangkat anak pun menjadi sorotan. Seorang siswa memegang tulisan “STOP NORMALISASI GURU MEROK”, sementara lainnya membawa poster “MATA KU BUKAN ASBAK!”. “Ada mereka yang menyampaikan keresahan teman-temannya di sekolah,” ujar Alya.
65,2% Anak 13-15 Tahun Terpapar Iklan Rokok
Data dari Global Youth Tobacco Survey WHO tahun 2019 yang dipaparkan LPAI menunjukkan tingginya paparan anak terhadap iklan, promosi, dan sponsor rokok. Sebanyak 65,2% anak Indonesia usia 13-15 tahun terpapar melalui televisi dan di titik penjualan.
Selain itu, rokok juga terpampang di papan-papan besar dan dikemas dalam konten yang diakses dari gawai. “Tren yang semakin beragam dan subliminal membuat perilaku terasa normal. Bahasa dan humor membuat produk lebih dekat dan relevan. Bahkan dipromosikan oleh content creator yang menjadi idola banyak orang,” jelas Alya. Pada Jumat (11/9/2026).
Desain Menarik dan Promosi Jadi Alasan Remaja Tertarik Vape
Hasil Penelitian Persepsi Remaja terhadap Rokok Elektrik Tahun 2025 oleh Udayana Central yang didukung Institute for Global Tobacco Control Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health juga dipaparkan Ni Made Dian Kurniasari.
Penelitian menemukan 5 faktor utama yang menarik remaja menggunakan produk baru seperti vape: rasa, daya tarik sensorik, kemasan dan desain estetik, promosi menggiurkan, serta kemudahan akses.
“Kalau nyium bau vape kan itu malah jadi kaya stigma nya wah enak nih jus gitu,” kata salah satu remaja non-pengguna. Remaja lain menyebut vape kalung “keren karena bentuknya kecil minimalis terus kayak modern banget”. Ada pula strategi promosi pengumpulan kartu berhadiah baju, topi, hingga vape. Ironisnya, akses juga mudah: “kalau ke vape store itu ya paling ga boleh pake seragam doang selebihnya boleh ga pernah ditanya umur”.
Rokok Disebut Isu Lingkungan dan Politik
Narasumber lain, Bagja Hidayat, menegaskan rokok bukan hanya soal kesehatan. “Media menyorot bahaya rokok yang membahayakan lingkungan. Ada peraturan-peraturan membatasi orang merokok. Publik makin sadar dengan bahaya rokok tapi jumlah perokok naik dari tahun ke tahun. Harga naik direspons dengan rokok dan cukai ilegal,” katanya.
Ia juga mengutip Pasal 113 tentang Pengamanan Zat Adiktif yang menyebut tembakau, produk yang mengandung tembakau padat, cair, dan gas, sebagai zat adiktif yang penggunaannya dapat menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan masyarakat.
Media Dorong Angkat Suara Anak Secara Aman
LPAI menekankan pentingnya peran media dalam perlindungan anak. “Anak muda bukan hanya objek pemberitaan, tetapi juga sumber perspektif dan pengetahuan tentang pengalaman mereka sendiri,” kata Alya.
Media didorong untuk:
1. Memberi ruang untuk suara anak, bukan hanya berbicara tentang anak
2. Menggali perspektif dan pengalaman anak untuk memperkaya angle pemberitaan
3. Memastikan suara anak direpresentasikan secara utuh
4. Melibatkan anak secara aman dan bermakna dengan mempertimbangkan usia dan kepentingan terbaik anak
Workshop ini menjadi ajakan agar media, pembuat kebijakan, dan masyarakat bersama-sama melindungi anak dari paparan produk tembakau, dan memastikan hak anak untuk tumbuh sehat.(*).





