Memonews.id, Kota Batu – Upaya untuk mewujudkan kota sehat dan aman bagi seluruh pengguna jalan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, tengah gencar melakukan berbagai upaya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pendampingan dalam membuat marka jalur khusus sepeda angin (pancal), serta memangkas atau membersihkan dahan-dahan pohon yang menghalangi rambu-rambu lalu lintas di beberapa titik Kota Batu, pada Rabu (6/11/2024).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 17 tahun 2021, jalur sepeda pancal ditandai dengan jelas dengan simbol sepeda dan alas berwarna hijau, masing-masing dengan lebar sekitar 1,20 meter. Standardisasi ini tidak hanya menjamin keselamatan tetapi juga menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan di antara para pesepeda.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batu Hendry Suseno yang di wakili oleh Kasi Sarana dan Prasarana Dishub Kota Batu, Tony Hermansyah, SE, menjelaskan bahwa kegiatan ini untuk mendukung Program Kota Sehat yang merupakan langkah sejalan dengan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 Nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005 tentang Pembentukan Kabupaten/Kota Sehat.
Ia juga menjelaskan bahwa Beberapa titik pelaksanaan ini dimulai dari Jalan di depan Dealer Eka Jaya Motor hingga BCA, kemudian berlanjut di sepanjang Jalan Agus Salim hingga Sultan Agung, berputar kembali ke Agus Salim, Sini Sono dan alun-alun Kota Batu, lalu Gajahmada.
“Kami dari Dishub melakukan pendampingan marka jalur sepeda pancal atau gowes. Jadi, jalur sepeda pancal itu menunjang Kota Sehat, Kota Sehat salah satunya ada jalur sepeda pancal gowes,” tambahnya.
“Dan hari ini kami turunkan 5 personil dari Dishub, dan tadi malam kami turunkan Full Tim, karena tadi malam juga ada pendampingan marka, di Sarpras ini kami ada 9 Personil. Jadi kemarin titik-titik tertentu kami floating,” ungkap Tony.
Masih kata Tony terkait perempesan pohon dan ranting yang menutupi jalan. Seperti di Kali Lanang itu kita rempes.
“Kami kalau ada pohon yang menutupi rambu lalulintas pasti kami rempes. Seperti di Kali Lanang, karena itu berbahaya soalnya, ada bus yang menghindari dahan lalu ke kanan nanti bisa terjadi kecelakaan, makanya kami rempes agar bus bisa berlaju dengan normal,” ujarnya.
Kasi Sarpras Tony juga menekankan pentingnya untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi mengurangi kecelakaan saat berkendara, “Pengguna jalan wajib mematuhi rambu-rambu lalu lintas untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan jalan secara keseluruhan,” pungkasnya.(*).





