Memonews.id, Kota Batu – Masyarakat Kelurahan Dadaprejo terus berinovasi dalam upaya pengelolaan sampah.
Setelah sukses dengan program pengkomposan dan pembuatan Jumod, kini TPS3R meluncurkan program digitalisasi pengelolaan sampah. Pada Minggu (18/8/2024).
Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan sampah serta mendorong partisipasi aktif masyarakat.
Luah Dadaprejo menjelaskan, bersamaan dengan peluncuran program digitalisasi, Kelurahan Dadaprejo juga melakukan penyesuaian tarif retribusi kebersihan di lingkungan Kelurahan Dadaprejo.
“Kenaikan tarif iuran ini, diyakini akan berdampak positif pada peningkatan kualitas layanan dan fasilitas pengelolaan sampah di Wilayah Kelurahan Dadaprejo,” tuturnya.
Selaku Ketua TPS3R, Bambang Sutrisno mengatakan, bahwa digitalisasi dalam bentuk Software yang bisa diakses melalui handphone. Yang diberi nama SI PAPAH, yaitu Sistem Informasi Pengelolaan Sampah.
“Ya, seperti fitur utamanya adalah.
1. Pembayaran Retribusi Kebersihan Digital. Masyarakat dapat melakukan pembayaran retribusi sampah secara online melalui aplikasi atau platform yang telah disediakan.
2. Bank Sampah Digital. Pengelolaan bank sampah akan dilakukan secara digital, mulai dari pencatatan jumlah sampah yang disetorkan hingga perhitungan nilai tukar.
3. Informasi Terintegrasi. Masyarakat dapat mengakses informasi terkait pengelolaan sampah, jadwal pengambilan sampah, produk dan data pengelolaan sampah secara real-time melalui platform digital,” kata Bambang.
Lanjut kata Lurah Dadaprejo Fifi Rahmawati. SH., bahwa Kelurahan Dadaprejo terus berupaya mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.
“Upaya yang kami lakukan salah satunya, melalui TPS3R Dadaprejo Makmur untuk didorong dan disupport agar berinovasi dalam pengelolaan sampah yang ada di Wilayah Kelurahan Dadaprejo,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Fifi sapaan akrabnya menyampaikan bahwa kelurahan akan melaksanakan sosialisasi kepada seluruh warga. Sosialisasi selama tiga hari tersebut, dimulai dari 19 hingga 21 Agustus 2024.
“Sosialisasi dilakukan secara intensif di masing-masing dusun. Guna memastikan seluruh warga memahami tujuan dan manfaat dari program ini, sosialisasi ini mencakup penjelasan mengenai mekanisme pembayaran retribusi sampah secara digital, pengelolaan bank sampah berbasis digital, serta manfaat program bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” kata Lurah Dadaprejo.
Masih kata Lurah Dadaprejo, dengan adanya program digitalisasi dan kenaikan tarif retribusi tersebut.
“Diharapkan masyarakat Dadaprejo semakin peduli terhadap lingkungan dan aktif serta berpartisipasi dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan. Dengan pengelolaan sampah yang lebih baik, diharapkan lingkungan di Dadaprejo akan semakin bersih dan sehat,” jelasnya.
Fifi Rahmawati yang dengan jargon untuk setiap hari dapat berinovasi mematok, “Harapan kami yang berkelanjutan bahwa terobosan dan langkah ini, tentu akan berdampak positif, pada kualitas hidup masyarakat Dadaprejo dan lebih baik lagi,” tutupnya. (My).





