Memonews.id, Kota Batu – Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan menggelar acara sosialisasi JKN – KIS di Gedung Graha Manunggal Bhakti Balai Desa Sumberbrantas, Jalan Raya Sumber Brantas nomor.129, Dusun Krajan, Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, pada Rabu (24/07/2024)
Giat acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya masyarakat untuk memiliki jaminan kesehatan.
Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti menjelaskan bahwa peraturan Presiden nomer 64 tahun 2020 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bertujuan untuk menjaga kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan nasional.
“Benar, kebijakan ini perlu disinergikan dengan kebijakan keuangan negara secara proporsional,” jelas KD dihadapan para peserta sosialisasi di Gedung Graha Manunggal Bhakti.
Beliau juga mengajak masyarakat Desa Sumberbrantas untuk segera mendaftakan diri ikut program JKN – KIS agar mendapat perlindungan kesehatan apabilah atau saat dibutuhkan.
“Ya, jangan sampai di saat sakit baru ikut, jika terlambat. Maka akan ada resiko finansialnya, itu namanya sadikin (sakit sedikit miskin),” terang KD.
Krisdayanti juga menegaskan terkait prinsip gotong royong didalam program ini
” Kalau peserta yang ikut progam ini namun tidak sakit, maka iurannya bisa membantu orang yang sakit,seperti cuci darah, operasi jantung dan operasi penyakit lainnya,” tegas KD kepada para peserta sosialisasi.
Akan tetapi ada 21 jenis penyakit yang tidak dapat dibantu oleh BPJS kesehatan, antara lain perataan gigi (behel), cidera akibat kejadian yang tidak dapat di cegah adalah tawuran, penyakit akibat ketergantungan obat narkoba, dan akohol, serta pelayanan kesehatan di luar negeri.
Kepala Badan Penyellenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan Kota Batu, Era Widayati dalam giat acara ini juga hadir menjelaskan bahwa BPJS kesehatan ini sangat membantu masyarakat, terutama masyarakat menengah kebawah. Dengan iuran bulanan sebesar Rp. 35.000 – ( tiga puluh lima ribu rupiah) untuk kelas III. Masyarakat sudah bisa memiliki ansuransi kesehatan.
“Jadi, masyrakat yang menjadi peserta BPJS berhak mendapatkan perlinfungan data pribadi , informasi dan memanfaatkan Nomor Induk KTP (NIK) sebagai data induk tunggal,” jelas Era.
Era Widayati juga menambahkan, peserta BPJS kesehatan juga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadahi dan bisa menyampaikan keluhannya dengan mudah dan cepat.
“Kalau memang, jika ada yang disuruh membeli obat diluar, maka silakan laporkan ke BPJS kesehatan”, ungkap Era.
Dengan di adakannya acara sosialisasi ini diharapkan masyarakat bisa semakin mengerti dan sadar akan pentingnya memiliki ansuransi kesehatan serta segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS kesehatan.
Diwaktu yang sama Kepala Desa Sumberbrantas Saniman memberikan apresiasi dan dukungannya atas digelarnya sosialisasi manfaat JKN-KIS, BPJS Kesehatan dengan Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti di Dusun Krajan, Desa Sumberbrantas.
“Atas nama warga masyarakat Desa Sumberbrantas, saya mengapresiasi dan mendukung penuh, sekaligus mengucapkan terimakasih kepada Mbak KD, karena dengan sosialisasi ini warga disini mereka semuanya menjadi paham dan mengerti akan pentingnya kesehatan, dimana salah satunya dengan mengurus BPJS Kesehatan,” tandasnya.(My/la).





