Menonews.id, Kota Batu – Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, dan Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi, menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Wali Kota Batu dan DPRD Kota Batu Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD Kota Batu Tahun 2025-2045. Penandatanganan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, pada Rabu (10/7/2024).
Penandatanganan Berita Acara tersebut menandakan persetujuan bersama antara Pemkot Batu dan DPRD Kota Batu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJPD Kota Batu Tahun 2025-2045. Dengan persetujuan ini, Ranperda RPJPD Kota Batu Tahun 2025-2045 akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur dan penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pj Wali Kota Batu, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada DPRD Kota Batu atas persetujuannya terhadap Ranperda RPJPD Kota Batu Tahun 2025-2045.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Batu yang telah memberikan persetujuannya terhadap Ranperda RPJPD Kota Batu Tahun 2025-2045,” Kata Pj. Aries.
Beliau menuturkan, RPJPD Kota Batu Tahun 2025-2045. Menjadi pedoman bagi pembangunan Kota Batu.
“RPJPD Kota Batu Tahun 2025-2045 ini akan menjadi pedoman bagi pembangunan Kota Batu ke depan, diharapkan dengan perencanaan yang bagus akan memaksimalkan potensi sekaligus pembangunan yang berdampak secara langsung kepada masyarakat,” tambah Pj. Aries.
“Penandatanganan Berita Acara ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan RPJPD Kota Batu Tahun 2025-2045. Diharapkan dengan RPJPD ini, Kota Batu dapat mencapai visi dan misinya untuk menjadi kota yang berkelanjutan, sejahtera, dan berdaya saing,” tutup Aries. (*).





