Memonews.id, Kota Malang- Usung tema “Aktual Program Kerja Guna Mewujudkan Akselerasi Organisasi Advocat DPC PERSDI Malang” DPC Peradi Kota Malang menggelar Rapat Kerja di Savana Hotel & Convention Malang, Jumat (3/5/2024).

Ketua Peradi Kota Malang, Ahmad Siswantoro, SH, menyampaikan Peradi Kota Malang memprogramkan penanganan perkara gratis klien yang tidak mampu.

“Antara lain yang tergolong kaum duafa saat ini sering terjadi problematik bantuan hukum. Misalnya, penanganan suatu perkara dengan honor,” terangnya, saat diwawancarai awak media.

Menurutnya, program tersebut ditekankan bagi siapa saja yang yang datang ke kantor DPC Peradi Kota Malang.

“Program kami, dalam penanganan perkara gratis ini bagi klien yang tidak mampu. Tergolong kaum duafa. Maka, program Peradi tersebut bakal disosialisasikan hingga ke pelosok. Dan, tidak ada kewajiban biaya terhadap duafa yang memiliki permasalahan,” ujarnya.

Meski demikian, Ahmad tegaskan, program bantuan hukum ini nanti, penyuluhan masuk di desa-desa.

“Sekarang lagi marak. Misalnya saja di tingkat Polres pada masalah PPA. Kita fasilitasi. Saat ini DPC Peradi Kota Malang mencatat sebanyak 293 orang yang menjadi anggotanya. Kami berharap program kerja ini juga menjadi pembelajaran bagi advokat muda,” tandasnya. (My).

 

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *