Memonews.id, Kota Batu – Puluhan warga di Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, akhirnya merasakan kebahagiaan setelah menantikan sertifikat tanah mereka. Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, secara langsung menyerahkan sertifikat kepada 30 warga pada Kamis (23/11/2023). Proses penyerahan door-to-door ini menjadi momen bahagia bagi mereka yang telah lama menunggu.
Parno (68), seorang buruh tani, menyatakan rasa senangnya setelah setahun mengurus pengajuan sertifikat tanah. Dengan bantuan pemerintah desa, proses ini dianggapnya tidak terlalu sulit. Kini, dengan sertifikat tanah di tangan, Parno tidak lagi khawatir terkena pengusuran.
Haris Yulian (55), buruh tani lainnya, juga merasakan kebahagiaan setelah menanti enam tahun untuk mendapatkan sertifikat tanah. Tanah seluas 106 meter persegi yang dimilikinya kini memiliki kepastian hukum.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan kegembiraannya melihat masyarakat yang lebih tenang setelah memiliki sertifikat tanah redistribusi dari kawasan hutan. Program Reforma Agraria telah mencapai 8,7 persen dari target redistribusi tanah sebesar 4,1 juta hektar kawasan hutan.
“Alhamdulillah berkat kerjasama antara Kementerian ATR/ BPN, dengan Kementerian KLHK, sehingga keluar KEP biru dan kemudian diproses menjadi Sertifikat Hak Milik,” terang Menteri Tjahjanto.
Proses redistribusi tanah melibatkan kerjasama antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian KLHK menghasilkan Sertifikat Hak Milik sebagai bukti kepastian hukum. Menteri Tjahjanto berharap warga dapat menjaga sertifikat dengan baik, sambil memberikan opsi untuk memanfaatkannya dalam upaya meningkatkan perekonomian, termasuk sebagai agunan untuk usaha.
“Sertifikat ini juga bisa diagunkan untuk buka usaha. Tapi itu semua kembali lagi terserah warga untuk melakukan itu,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Desa Tulungrejo, Suliyono, mengatakan bahwa pihaknya sangat berterimakasih atas sertifikat yang diberikan secara langsung oleh Menteri ATR/BPN.
“Yang jelas, sebagai masyarakat kami sangat berterimakasih dan bersyukur atas kepemilikan sertifikat rumah ibadah ini. Di sini, masyarakat yang beragama Hindu juga lebih nyaman beribadah di Pura Giri Arjuno ini,” jelasnya, Jumat (24/11/2023) tadi.
Lebih dari itu, dirinya mengungkapkan, Pura Giri Arjuno merupakan salah satu dari rumah ibadah yang sering dikunjungi Umat Hindu Bali, juga warga di luar Kota Batu. Bahwa, Pura tersebut menjadi destinasi wisata religi.
“Yang jelas, Pura Giri Arjuno adalah aset yang sangat berharga. Dengan memiliki sertifikat ini, maka nilainya juga sangat tinggi,” tutupnya.(Red).





