Memonews.id, Kota Batu – Kepala Desa (Kades) Tulungrejo Suliono, atasi polemik sampah, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji,Kota Batu, kelola sampah secara mandiri dan gaji warga pemilah sampah Rp 2 juta perbulan sebanyak 10 orang.

Ini dilakukan paska TPA (tempat pembuangan akhir)Tlekung tutup sekitar satu bulan lalu.

Kepala Desa (Kades) Tulungrejo Suliono menyebut,aktivitas pengelolaan sampah tersebut berada di TPST(tempat pengelolaan sampah terpadu) “Karyo Guno” berada di Dusun Junggo,Desa Tulungrejo.

“TPST Karyo Guno dikelola kelompok masyarakat difasilitasi desa setempat paska TPA (tempat pembuangan akhir) Tlekung ditutup.Setiap hari sebanyak 4 sampai 5 ton sampah dipilah sebanyak 10 pekerja warga desa setempat,”kata Suliono,saat berada di TPST Dusun Junggo, Senin, (25/9/2023).

Masih kata kades Tulungrejo, diatas tanah khas Desa Tulungrejo seluas 2000 meter persegi dengan bangunan 300 meter persegi.

“Alhamdulilah tidak ada kendala dan dikelola dengan lancar di TPST Tulungrejo.Sebelum TPA Tlekung tutup, Tulungrejo sudah mengelola sampah sendiri.Memang sebagian sampah kala itu dibuang di TPA Tlekung, karena sekarang sudah ditutup proses pengelolaannya secara mandiri,”ujarnya.

Ini ujar dia kesiapan mengelola sampah secara mandiri tersebut, sejak Tahun 2019 desa setempat sudah bisa beli Mobil L 300 pengangkut sampah.

“Selain itu desa punya sejumlah gerobak roda 3 berasal dari Pokir sejumlah dewan Kota Batu.Ditambah lagi satu unit truck dipinjami Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu,” terang Suliono.

Yang perlu diketahui, lanjut Suliono terkait perbedaan ngambil sampah sama mengangkut sampah.

“Kalau ngambil sampah, itu dilakukan dari Gang-gang rumah warga.Kalau ngambil dari titik A ke titik B, itu ngangkut, seperti itu bedanya,” tutur dia.

Perlu diketahui lagi,menurut Suliono terkait polemik sampah di Kota Batu, untuk Desa Tulungrejo warga setempat tidak resah, alasnya karena sudah siap mengelola sampah secara mandiri.

“Ada beberapa bagian sampah, yakni sampah organik,dan residu.Sampah residu kita bakar,untuk organik kita kubur pada lobang, kita siapkan empat lobang, itu untuk satu tahun,” tegasnya. 

Dan untuk pekerja pemilah sampah harian lepas, dengan gaji Rp 70 ribu,dalam satu bulan totalnya Rp 2 juta perorang.

“Dalam pengelolaan sampah dan gaji para pekerja sebanyak 10 orang ini, pihak desa menganggarkan senilai Rp 350 juta pertahun.Anggaran tersenut bersumber dari BHP (bagi hasil pajak) karena kita dapat bagi hasil dari Pemerintah Kota Batu,”jelasnya.

Ya, ini jelas dia digunakan untuk masyarakat pilah sampah, lantaran bantuan keuangan dari Pemkot Batu sementara ini belum ada.

“Harapanya semoga segera dapat bantuan dari Pemkot Batu untuk kebutuhan sarana prasarana pengelolaan sampah di TPST Tulungrejo,”harap Suliono. (My).

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *