Memonews.id, Kota Batu – Pemkot Batu berencana, mulai 30 Agustus 2023 sampah yang bisa masuk ke TPA Tlekung hanya sampah residu saja. Sedangkan sampah organik, anorganik dan B3 harus diolah mandiri di TPS3R yang ada di masing-masing desa/kelurahan Kota Batu. Perihal tersebut di sampaikan saat rapat bersama di Balai Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Selasa (29/8/2023).
Dengan adanya kebijakan tersebut. Masyarakat Desa Tlekung langsung membuat TPS3R didaerahnya. Walaupun Pemkot Batu telah memberi kelonggaran, untuk Desa Tlekung tak perlu membuat TPS3R karena sudah ada TPA.
Sementara itu ketua Tim Penanganan Sampah Desa Tlekung, Samsul Arifin menyampaikan, walaupun kami diberi kelonggaran tidak membuat TPS3R kami tetap buat sendiri. Warga setempat secara bergotong royong melakukan pembuatan TPS3R tersebut.
“Untuk anggaran pembuatan, karena saat ini masih belum ada. Masyarakat setempat dengan sadar iuran. Jumlah kebutuhan anggaran untuk merealisasikan TPS3R itu lebih dari Rp15 juta,” bebernya.
Di TPS3R tersebut, dalam sehari dapat menampung sampah warga Tlekung sekitar 2-3 ton. “Pembuatan TPS3R itu merupakan bentuk sportivitas kami untuk membuat TPS3R. Agar sama dengan desa/kelurahan lain yang ada di Kota Batu,” imbuhnya.
Pembuatan TPS3R tersebut juga untuk berjaga-jaga apabila hal terburuk benar-benar terjadi. Yakni penutupan TPA Tlekung pada 30 Agustus ini.
“Tenggang waktu penanganan TPA Tlekung sudah diberi hingga 30 Agustus. Besok kita lihat saja apa yang terjadi. Ini sesuai perjanjian yang telah disepakati. Ini merupakan salah satu solusi agar seluruh Kota Batu berfikir tentang sampah masing-masing yang di Kota Batu,” jelasnya.
Ia membeberkan, TPA Tlekung sudah overload sejak tahun 2015. Karena itu, apapun yang terjadi pada 30 Agustus 2023, semuanya harus sudah siap. Serta berkomitmen bersama melakukan penanganan sama terkait sampah di Kota Batu.
“Dalam hal ini, tidak ada yang jadi provokator, tidak ada yang disalahkan, tidak ada yang diunggulkan dan tidak ada pahlawan kesiangan. Semuanya adalah pahlawan lingkungan hidup untuk keberlangsungan masyarakat Kota Batu,” kata dia.
Samsul Arifin juga mengungkapkan, persoalan sampah tidak hanya terjadi di Kota Batu saja. Namun juga terjadi di Yogyakarta dan sudah ditutup oleh Pemprov. Kemudian di Bandung dan pemdanya juga sudah turun tangan. Lalu di Bali, dimana Pemprov Bali juga sudah berancang-ancang untuk menutup karena sudah overload.
“Dalam hal ini, tidak ada yang disalahkan dan diuntungkan disini. Semua sama-sama mencari solusi yang terbaik untuk masalah sampah di Kota Batu, Intinya, pengelolaan sampah di masing-masing desa dan kelurahan perlu diseriusi serta tekad yang bulat untuk menyelesaikan masalah sampah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tlekung, Sumardi, membenarkan bahwa pembangunan TPS3R itu dampak dari rencana penutupan TPA Tlekung. Di sisi lain, warganya juga ingin membuktikan bahwa desa mampu mengelola sampah dengan baik.
“Yang jelas, dengan TPS3R ini juga memberikan pengetahuan kepada masyarakat bagaimana cara pengolahan sampah dengan benar,” jelasnya.
Dan mengenai anggaran, tambahnya, direncanakan nanti akan ada bantuan mesin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Saat ini kami masih menghitung kebutuhan anggarannya. Dan, nantinya Dinas Lingkungan Hidup menjanjikan bantuan mesin pengolahan sampah. Untuk TPS3R di Desa Tlekung. Ya, kalau bisa secepatnya bantuan ini terealisasi,” pungkas Kepala Desa Tlekung.(My/Red).





