Memonews.id, Kota Batu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Batu bersama Pemerintah Kota Batu, menggelar rapat paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2022, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Senin (19/6/2023).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi SP, didampingi unsur pimpinan DPRD Kota Batu, turut hadir dalam rapat Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, Forkopimda Kota Batu, Sekda Kota Batu, Kadishub Pemkot Batu Drs Imam Suryono.M.M, Anggota DPRD Kota Batu dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutanya Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengungkap, pendapatan Pemkot Batu tahun 2022 sebesar Rp.1,004 Triliun. Hal itu disampaikan Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, saat di Sidang Paripurna DPRD Batu dalam agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 di Gedung DPRD Kota Batu.
Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menyebutkan, Sisi pendapatan meningkat sebesar 5,06% dibanding target sebesar Rp 955,7 Miliar. Di sisi Belanja Daerah, dari target 1,194 Triliun terealisasi sebesar Rp 991,8 Miliar atau 83,03%.
”Sementara itu, SILPA per 31 Desember 2022 sebesar 253,2 Miliar atau naik sebesar 4,11 % dibandingkan SILPA Tahun 2021,” ungkap Aries.
PJ.Wali Kota Aries Agung Paewai, mengharapkan adanya pencermatan dari legiaslatif, laporan yang disampaikannya bertujuan adanya perbaikan laporan keuangan daerah sehingga lebih transparan dan akuntabel. Oleh karena itu perlunya saran dan masukan yang konstruktif dari legislatif.
“Kami menyadari bahwa masih terdapat banyak hal yang perlu diperbaiki dalam upaya untuk menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah, agar lebih transparan dan akuntabel. Oleh karenanya, perlu dilakukan pencermatan terhadap Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kota Batu Anggaran 2022 melalui saran dan masukan yang konstruktif dari Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD,” pinta Aries.
Selanjutnya berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Batu TA 2022, Pemerintah Kota Batu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP ini, bahkan telah didapatkan oleh Pemerintah Kota Batu selama delapan tahun berturut-turut sejak tahun 2015.
“Opini WTP ke depan dapat terus kita pertahankan, dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kota Batu,” papar Aries sapaan akrabnya pada awak media.
Ditekankan, meski sudah delapan kali meraih WTP, namun masih banyak catatan BPK yang harus segera ditindaklanjuti, yaitu pertama pengelolaan pajak hotel, restoran, reklame, hiburan dan PBB yang belum tertib, kedua, pengelolaan retribusi persetujuan bangunan dan gedung, retribusi pelayanan persampahan yang belum dilaksanakan dengan tertib, ketiga, kelebihan pembayaran atas pelaksanaan pembangunan fisik dan keempat, pengelolaan dan penatausahaan aset tetap yang masih perlu perbaikan.
“Saya yakin dan percaya dengan komitmen yang kuat dan kerja keras, kita semua, baik eksekutif maupun legislatif termasuk dukungan dari jajaran Forpimda Kota Batu serta pihak lain yang terkait, kita akan mampu menyelesaikan permasalahan tersebut,” pungkasnya.
Di akhir sambutannya, Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, langsung dengan penyerahan dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 kepada Ketua DPRD Asmadi. (Amy).





