Memonews.id, Kota Batu – Rapat Sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri, Nomor 1 Tahun 2024 maka Pemerintah Kota Batu, perlu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 kepada DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama.

Pj. Wali Kota Batu, Dr. Aries Agung Paewai, S.STP.M.M menyerahkan secara langsung Raperda RPJPD, tersebut kepada Ketua DRPD Asmadi SP, yang disaksikan oleh seluruh anggota dewan di Gedung DPRD, pada Senin (3/6/2024).

Dalam sambutannya, Pj. Aries dokumen perencanaan ini merinci arah kebijakan pengembangan wilayah Kota Batu dalam jangka 20 tahun kedepan.

“Dokumen ini disusun untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan melalui peningkatan dan pemerataan pendapatan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah serta kualitas lingkungan hidup berdasarkan isu strategis,” kata Pj. Aries.

Pj Aries menuturkan bahwa ada perubahan paradigma dalam yang merujuk pada pembangunan berkelanjutan yang lebih eksklusif dan ramah lingkungan.

“Pentingnya pembangunan berkelanjutan mencerminkan kesadaran akan keterbatasan sumber daya alam, dampak perubahan iklim, serta kebutuhan untuk mengatasi masalah ketidaksetaraan dan kemiskinan,” urainya

Penyusunan RPJPD Kota Batu berpedoman pada RPJPN, dan selaras dengan RPJPD Provinsi Jawa Timur, Kota Batu menekankan perwujudan Transformasi Sosial yang berkaitan erat dengan pemerataan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial adaptif.

Dalam mengimplementasikan konsep pembangunan tersebut, RPJPD Kota Batu Tahun 2025-2045 disusun melalui tujuh pendekatan, yaitu: pendekatan teknokratik, pendekatan partisipatif, pendekatan politis, pendekatan atas-bawah dan bawah atas, pendekatan holistik-tematik, pendekatan integratif, dan pendekatan spasial. Sehingga dari pendekatan tersebut didapatkan skenario dan arah kebijakan pembangunan yang berkelanjutan.(*).

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *