Memonews.id Kota Batu – Rapat Paripurna DPRD Kota Batu menyampaikan usulan/ masukan kepada Pemerintah Kota Batu dalam kegiatan Rapat Paripurna, Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kota Batu terhadap Raperda Kota Batu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di Kantor DRPD, Senin (3/6/2024).

Rapat Paripurna ini, merupakan proses tindak lanjut terhadap LPJ APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2023, yang telah disampaikan secara langsung oleh Pj. Wali Kota Batu pada hari Jumat (31/5/2024).

Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kota Batu terhadap Raperda Kota Batu Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Pandangan Umum Fraksi DRPD, dibacakan oleh juru bicara yakni Didik Mahmud, dari Fraksi Partai Golkar, yang membacakan sekitar 21 rekomendasi atau masukan dari DPRD.

Beberapa poin tersebut menyangkut tentang, SiLPA, penanganan sampah, persoalan PT BWR, serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari beberapa sektor yang dengan penekanan tidak memberatkan masyarakat.

Pj. Wali Kota Batu usai kegiatan menjelaskan agar segera menindaklanjuti rekomendasi atau masukan yang disampaikan oleh DPRD Kota Batu. Menurutnya, pandangan ini penting sebagai kontrol terhadap kinerja pemerintah.

“Tentunya kami akan segera menyampaikan jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kota Batu terhadap Raperda Kota Batu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dengan penuh tanggung jawab,” kata Pj. Aries.(My).

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *