Memonews.id, Kota Batu – Sebanyak 210 warga berkumpul di Pendopo Kelurahan Temas, Sabtu (27/4/2024) untuk mengambil sertifikat hak atas tanah mereka melalui program Pendistribusian Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023.
Kota Batu Periode 2017-2022, Dewanti Rumpoko, Pit. Kepala BPN Kota Batu, Kresna Fitriansyah, Perwakilan Kejari Batu dan Lurah Temas, menyerahkan secara simbolis sertifikat kepada penerima program PTSL, sertifikat hasil Ruislag (tukar guling) tanah Kelurahan Temas, dan warga yang tanahnya ikhlas dibebaskan untuk jalan tembus Temas – Sisir – Pandan secara cuma-cuma.
“Alhamdulillah, proses panjang pelaksanaan Ruislag (tukar guling) Kelurahan Temas telah selesai setelah berproses 40 tahun, dan sertifikat PTSL untuk 1007 masyarakat Temas Insyaallah akan selesai pada tahun ini, semoga semuanya berjalan dengan lancar. Program ini dan ikhtiar ini sudah diinisiasi sejak Hj. Dewanti Rumpoko memimpin Kota Batu saya hanya melanjutkan apa yang sudah diinisiasi oleh beliau,” kata Pj. Aries.
Lurah Temas Adi Santoso menjelaskan, Kilas balik Ruislag tersebut, Pada tanggal 14 Maret 1984 terjadi tukar guling/Ruislag antara Pemerintah Kelurahan Temas (Dani Harjo Sunyoto) dengan Mustakim yaitu Tanah Kantor Kelurahan Temas yang sekarang ini (Asal Milik Pak Takim Dulatif / Ayah kandun Mustakim) di tukar dengan tanah ganjaran dengan C Nomor: 3,8 dan 9 dengan tujuan digunakan sebagai Kantor Kelurahan Temas.
udian setelah dilakukan mediasi pada bulan September 2022 bersama dengan para ahli waris Bapak Takim, Lurah Temas menyampaikan Nota Dinas kepada Walikota Batu (Dewanti Rumpoko) dengan tujuan menyelesaikan masalah tukar guling tersebut.
“Setelah seluruh berkas lengkap maka Tanah hasil Tukar Guling Keluarga Bapak Mustakim dapat diproses melalui Program PTSL. Kelurahan Temas Tahun 2023, yang diterima pada kegiatan hari ini,” tutupnya. (*).





