Memonews.id, Kota Batu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Batu menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, pandangan umum Fraksi – fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kota Batu Tahun Anggaran 2022.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi SP, didampingi unsur pimpinan DPRD Kota Batu, turut hadir dalam rapat Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, Forkopimda Kota Batu, Sekda Kota Batu, Anggota DPRD Kota Batu dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, saat menyampaikan jawaban, rapat Paripurna DPRD Kota Batu, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Selasa (4/7/2023).

Dalam sesi ini, Pj. Wali Kota Batu, bersama anggota dewan mengulas dan menjawab berbagai pandangan yang telah di sampaikan oleh Fraksi-fraksi terkait dengan pelaksanaan APBD tahun 2022.

“Kami berpendapat bahwa saran dan masukan yang disampaikan merupakan salah satu bentuk tanggung jawab bersama kita, guna mewujudkan pelaksanaan APBD agar betul-betul berorientasi pada kepentingan masyarakat. Terutama yang menyangkut pemenuhan hak asasi dan pelayanan dasar masyarakat, baik di bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM,” beber Aries sapaan akrabnya.

Dalam jawabannya, Pj. Wali Kota Batu, Menyoroti 13 poin penting yang terbuat dalam pandangan umum Fraksi- fraksi DPRD Kota Batu. Salah satunya adalah penekanan pada prioritas utama pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat, daripada belanja kebutuhan birokrasi.

“Harapanya supaya hal ini, yang sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menekankan perlunya pembangunan daerah yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Batu,” tutupnya.(My/Red).





Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *