Memonews.id, Kota Batu – Pemerintah Kota Batu bersama DPRD Kota Batu telah menuntaskan kesepatan bersama terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batu Tahun 2025-2045 dalam Rapat Paripurna pada hari ini, Kamis (25/01/202) di mulai pukul 14:00 WIB bertempat di Rupatama Gedung DPRD Kota Batu.

Telah dilksanakan Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batu Asmadi, S.P., dan dihadiri secara langsung oleh Kasubsi A Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batu, Andika Esra Awoah, S.H., Pj. Wali Kota Batu Dr. Aries Agung Paewai, S.STP., M.M., OPD Kota Batu, dan para tamu undangan.

Adapun agenda Rapat Paripurna kali ini adalah, Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Wali Kota Batu dengan DPRD Kota Batu tentang Rencana Awal RPJD Tahun 2025-2045.

Dari proses pengusulan tanggal 12 Januari 2024, Pj. Wali Kota Batu, Dr. Aries Agung Paewai,S.STP.M.M., menyatakan hingga saat ini telah berjalan sesuai ketentuan.

“Berkaitan dengan hal ini, izinkanlah kami bersama seluruh jajaran eksekutif di lingkungan Pemerintah Kota Batu menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat,” terangnya.

Berbagai saran, pertimbangan dan juga pemikiran DPRD, lanjut Pj Aries, merupakan masukan dan evaluasi yang berharga demi perbaikan materi dan kualitas substansi Rancangan Awal RPJPD Kota Batu Tahun 2025-2045, yang pada hakekatnya adalah merupakan bagian upaya untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dalam ikatan NKRI melalui peningkatan dan pemerataan pendapatan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah serta kualitas lingkungan hidup berdasarkan isu strategis daerah, yang pada gilirannya bermuara pada kesejahteraan rakyat.

Pj Aries sapaan akrabnya, juga menjelaskan proses penetapan RPJPD Kota Batu Tahun 2025-2045 akan melalui proses yang cukup panjang antara lain Musrenbang RPJPD, Penyusunan Rancangan RPJPD, Penyusunan Rancangan Akhir RPJPD, Pembahasan Rancangan PERDA RPJPD.

“Dan berakhir pada Penetapan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kota Batu 2025-2045 yang setidaknya diagendakan pada Bulan Agustus Tahun 2024,” ungkapnya.

RPJPD Kota Batu Tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan strategis yang merinci arah kebijakan dan sasaran pokok pengembangan wilayah Kota Batu dalam jangka waktu 20 tahun.

“Dokumen ini disusun untuk mewujudkan suatu pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya,” tutupnya.(Red).



Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *