Memonews.id, Kota Batu – Kapolres Batu AKBP Panji Gedhe Prabawa, S.H., S.I.K., M.A.P., memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personel Polres Batu, Bripka Vegantoro Dony Oktavianto, yang tersangkut kasus tindak pidana.
Upacara tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penegakan disiplin dan komitmen institusi Polri dalam menjaga kehormatan, marwah, serta integritas organisasi.Rabu (4/10/26) sore.
Pemberhentian tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor: Kep/527/X/2026 tanggal 21 Oktober 2026 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri atas nama Bripka Vegantoro Dony Oktavianto, jabatan Ba Polres Batu Polda Jawa Timur, dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 31 Oktober 2026.
Dalam pelaksanaan upacara tersebut, Bripka Vegantoro tidak dapat hadir atau dilaksanakan secara in absentia, lantaran yang bersangkutan saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun.
Kapolres Batu AKBP Panji Gedhe Prabawa menegaskan bahwa keputusan PTDH merupakan konsekuensi atas pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota Polri. Menurutnya, setiap personel harus memahami bahwa menjadi anggota Polri bukan sekadar profesi, melainkan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas.
“Upacara PTDH ini harus menjadi pengingat bagi seluruh anggota bahwa kepercayaan dan kehormatan sebagai anggota Polri merupakan sebuah amanah yang harus dijaga. Setiap personel dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat maupun merusak nama baik institusi,” tegas AKBP Panji Gedhe Prabawa.
Ia juga menekankan bahwa setiap anggota Polri harus memiliki landasan moral yang kuat, berintegritas, serta bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas. Tidak boleh ada toleransi terhadap perilaku yang bertentangan dengan hukum maupun nilai-nilai luhur kepolisian.
“Jadilah anggota Polri yang bermoral, berintegritas, dan profesional. Laksanakan tugas dengan prinsip solutif, amanah, dan excellent. Kehadiran kita harus benar-benar memberikan manfaat, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” lanjutnya.
Kapolres Batu berharap, peristiwa tersebut menjadi pembelajaran sekaligus evaluasi bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga sikap, perilaku, serta kehormatan diri dan institusi, baik saat berdinas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui pelaksanaan upacara PTDH ini, Polres Batu menegaskan komitmennya bahwa penegakan aturan berlaku bagi seluruh anggota tanpa terkecuali. Setiap personel diharapkan mampu menjaga kepercayaan yang telah diberikan negara dan masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme, loyalitas, serta integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.(*).





