Memonews.id, Kota Batu – Kasus dua pemuda Pasuruan yang diamankan Satlantas Polres Batu karena kedapatan membawa 105 butir pil logo Y akhirnya terungkap. Keduanya ternyata bukan pengedar, melainkan pecandu berat sehari konsumsi 8-12 pil.
Kasat Narkoba Polres Batu Iptu Bobby Abadi Rustam, S.H., M.M., menjelaskan dua orang tersebut adalah WA (25) warga Pandaan dan WS (30) warga Pasuruan. Keduanya sebelumnya diamankan rekan Satlantas saat melintas ugal-ugalan tanpa helm dan tanpa nopol di Jalan Brantas, Kota Batu.
“Setelah kita dalami, keduanya kedapatan membawa pil berbahaya berlogo Y, yaitu obat keras jenis pil logo Y sebanyak 105 butir,” ujar Iptu Bobby, kepada awak media pada Selasa (6/10/2026).
Dari hasil pendalaman, pil haram tersebut dibeli melalui media sosial di wilayah Pandaan. Hasil pemeriksaan juga memastikan keduanya tidak masuk dalam jaringan pengedar narkoba.
“Dia mendapatkannya dengan membeli melalui media sosial di Pandaan. Dia tidak masuk dalam jaringan pengedar, namun sebagai penyalahguna,” jelasnya.
Fakta mencengangkan terungkap dari pengakuan WA. Ia sudah dalam tahap ketergantungan berat.
“Dia termasuk ketergantungan dengan tingkat pemakaian cukup tinggi. Sehari bisa mengonsumsi 8 hingga 12 butir pil,” ungkap Bobby.
Karena statusnya sebagai korban penyalahgunaan, bukan pengedar, Satnarkoba Polres Batu mengambil langkah humanis dengan berkoordinasi bersama BNN Kota Batu.
“Kami memanggil orang tua dan berkoordinasi dengan BNN Kota Batu untuk dilakukan asesmen,” katanya.
Hasil asesmen BNN merekomendasikan keduanya untuk menjalani rehabilitasi. Saat ini keduanya telah diserahkan ke panti rehabilitasi Nawasena di Lawang dan sudah mulai menjalani program rehab.
Di akhir keterangannya, Iptu Bobby mengimbau masyarakat untuk lebih melek terhadap bahaya narkoba dan obat keras.
“Kami imbau masyarakat lebih bijak dan mau belajar tentang bahaya narkoba. Tanpa dipelajari kita tidak akan tahu bahayanya, jenisnya seperti apa, warnanya seperti apa. Sehingga ketika ada seseorang yang memberikan, kita bisa mengetahuinya dan bisa menolak,” pungkasnya.(*).





