Memonews.id, Kota Batu – Pemerintah Kota Batu secara resmi menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Selasa (19/8). Ketiga Raperda tersebut meliputi Pengelolaan Makam, Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Penyelenggaraan Reklame.

Ketiga rancangan Raperda tersebut disampaikan oleh Wali Kota Batu Nurochman, di hadapan Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto, serta Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batu. 

Wali Kota Batu dalam sambutannya menekankan pentingnya ketiga Raperda ini bagi kemajuan Kota Batu. Wali Kota menambahkan bahwa Raperda ini telah melalui proses harmonisasi dengan memperhatikan aspek kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas. 

“Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dirancang untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing. Melalui regulasi ini, kami berharap dapat menarik lebih banyak investasi yang pada akhirnya akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Wali Kota Nurochman.

Mengenai Raperda Pengelolaan Makam, Wali Kota menyatakan bahwa regulasi ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemakaman yang tertib dan manusiawi. Raperda ini mengatur berbagai aspek, mulai dari perencanaan, tata cara pemakaman, hingga pembinaan dan pengawasan. 

“Kami ingin mewujudkan tempat pemakaman yang nyaman, indah, dan sesuai dengan nilai-nilai agama serta kepercayaan masyarakat. Selain itu, pengaturan ini juga akan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Reklame yang merupakan inisiatif DPRD Kota Batu diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pengaturan reklame untuk menjaga estetika kota sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif.

Wali Kota menutup sambutannya dengan harapan agar ketiga Raperda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan.

“Kami berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan regulasi yang baik, kami yakin Kota Batu akan semakin maju dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warganya,” pungkas Wali Kota Nurochman.

Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subiyanto, menyatakan bahwa ketiga Raperda ini akan segera dibahas secara intensif oleh Panitia Khusus (Pansus) untuk memastikan kesempurnaan substansi dan kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat. (*).

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *