Memonews.id, Kota Batu  – Hari ini, Selasa (3/4/2024) pagi di Alun – Alun Batu, Kota Batu, Polres Batu memusnahkan ratusan barang hasil sitaan. Hasil operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) selama 11 hari sejak 19 – 30 Maret 2024.

Forkopimda Kota Batu yang hadir, turut serta memusnahkan semua hasil Ops Pekat usai Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Semeru 2024 dan Pengaman Idul Fitri 1445 Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polres Batu.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsudin, menyampaikan hasil Ops Pekat yang dimusnahkan 742 botol miras, 3,5 ons atau 350, 29 gram serbuk sabu, pil Dobel L sebanyak 27 ribu butir, serta bahan peledak seberat 3 kg.

“Ya, pelanggaran sosial di masyarakat harus bisa diminimalisir, apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hari ini kita musnahkan semua hasil tangkapan kami,” ungkapnya.

Meski demikian, AKBP Oskar, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memaksimalkan operasi yang berhubungan dengan penyakit masyarakat, meskipun nanti sudah tidak lagi bulan Ramadan.

“Kami akan terus melakukan operasi, meskipun bulanbramadhan nanti telah usai. Karena berdasarkan laporan dari tokoh masyarakat masih banyak penjual miras ilegal di Kota Batu ini,” tandasnya.(My).

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *