Memonews.id, Jakarta – Setelah penyelesaian proses rekapitulasi nasional, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pilpres 2024.
Pengumuman ini didasarkan pada berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024, yang diumumkan usai rapat pleno pada hari Rabu (20/3/2024).
Rekapitulasi nasional yang dilakukan KPU, pada Kamis (20/3/2024) melibatkan 38 provinsi di Indonesia dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Total keseluruhan suara sah nasional mencapai angka 164.227.475.
Dari hasil rekapitulasi tersebut, pasangan Prabowo-Gibran berhasil meraih suara sah sebanyak 96.214.691, unggul dari kedua pesaingnya. Berikut adalah perolehan suara nasional Pilpres 2024:
Anies-Cak Imin: 40.971.906 suara
Prabowo-Gibran: 96.214.691 suara
Ganjar-Mahfud : 27.040.878 suara
Dengan keunggulan suara yang signifikan, pasangan Prabowo-Gibran berhasil memenangkan Pilpres 2024 di 36 provinsi.
Sementara itu, pasangan Anies-Cak Imin hanya unggul di 2 provinsi lainnya.
Keputusan ini menegaskan kemenangan pasangan Prabowo-Gibran dalam kontestasi pemilihan presiden, menandai babak baru dalam dinamika politik Indonesia. (Red).





