Memonews.id, Malang Kota – Usung tema “Meningkatkan Peran dan Fungsi Advokat Sebagai Bagian Dari Kekuasaan Kehakiman Untuk Mendorong Percepatan RUU Advokat”, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Malang dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Madura Raya, bertempat di Ballroom 1, Ijen Suites, Jalan. Ijen Nirwana Raya Blok A No. 16 Kota Malang, pada Sabtu (24/2/2024).
Pelantikan yang dilaksanakan di Hall Hotel Ijen Suites Resort & Convesion Malang ini dihadiri langsung oleh ketua Bidang Advokasi, dan Hak Asasi DPN Peradi Haris Azhad, S.H, M.A., Sekretaris Jenderal DPN Peradi Imam Hidayat, S.H, M.H., Ketua Terpilih DPC Peradi Malang Akhmad Siswanto, S.H., Ketua Terpilih DPC Peradi Madura Syafrawi, S.H.
Ketua panitia pelantikan pengurus DPC Peradi Malang Dan DPC Peradi Madura Raya Periode 2023 – 2027 Erfin Hiyamto, S.H, M.H., menjelaskan pada pelantikan DPC Peradi Malang ini diikuti oleh 67 orang advokat dan untuk pelantikan DPC Peradi Madura Raya 14 orang Advokat.
“Semoga pengurus DPC Peradi Malang dan Madura Raya yang baru dilantik ini bisa menjalankan bidangnya masing-masing dengan baik dan kompak,” jelasnya.
Ketua Bidang Advokasi dan Hak Asasi DPN Peradi Haris Azhar, S.H, M.A., menjelaskan, mereka yang masuk dalam struktur DPC Peradi Malang dan Madura Raya ini otomatis baik.
“Kenapa demikian, karena mereka menjalankan satu kantor cabang struktur organisasi untuk mengajak, dan mengelola kebaikan lewat profesi advokat bagi anggota – anggotanya. Lalu, bagaimana struktur organisasi DPC Peradi Malang dan DPC Peradi Madura Raya ini agar bisa mengkonstruksikan suatu kemajuan, dan untuk memudahkan kerja Advokat yang efektif bagi pencari keadilan, tetapi juga harus tajam untuk bidang hukum itu sendiri. Sehingga praktek keadilan bukan sesuatu yang hanya mimpi saja,” tuturnya.
Dan, untuk orang-orang yang dilantik pada hari ini bukan hanya kita ucapkan selamat saja, tetapi ucapan selamat tersebut mengandung arti bagaimana mereka bisa mengelola cita-cita advokat yang baik itu agar bisa terwujud, baik di DPC Peradi Malang dan Madura Raya ini.
Semoga dalam waktu dekat mereka selain bisa menjalankan tangung jawab – tanggung jawab organisasi seperti rapat anggota dan lain-lainnya, juga segera membuat progam-program baru.
“Yang pertama membuat program yang menjadikan anggota yang berada di DPC Peradi Malang, dan Madura Raya ini untuk bisa secara baik memberikan pendampingan hukum kepada klien. Artinya tidak bermain kotor dan mengunakan tafsir hukum yang salah. Yang kedua dalam organisasi bisa menciptakan managemen organisasi yang sudah baik menjadi lebih baik lagi. Dan saya rasa DPC Peradi Malang dan Madura Raya ini sudah cukup bagus managemennya, semoga kedepan bisa lebih baik lagi dan berkembang dalam sisi keanggotaan tapi juga memiliki anggota yang berkualitas dalam menangani kasus,” jelasnya.
Akhmad Siswantoro, S.H., menambahkan saat ini banyak advokat yang dikriminalisasi, kadang-kadang saat mendampingi klien hak – hak Advokat dibatasi.
“Diharapkan dengan pelantikan ini mudah-mudahan tumbuh kembang di DPC Malang ini terus maju untuk generasi berikutnya. Dan saya harus memberikan tongkat ini, kepada generasi yang lebih muda karena rata-rata anggota kita muda semua. Dengan advokat muda ini kadang-kadang masih ada yang melanggar kode etik untuk itu saya berharap kepada Advokat muda ini untuk belajar kepada seniornya. Kedepan apapun perkembangan teknologi IT ini semua sistemnya juga ke IT dan semoga semua bisa belajar untuk menguasai IT,” tutupnya. (My).





