Memonews.net, Kota Batu – Kadishub Pemkot Batu, memimpin rapat pembahasan Sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pendukung Keselamatan Ruas Jalan Rejek Wesi (Klemuk), di ruang rapat Kantor Kadishub Pemkot Batu, Kamis (22/6/2023).

Rapat tersebut dihadiri oleh Kadishub Pemkot Batu Drs. Imam Suryono.M.M, Kadishub Kota Malang Drs. Bambang Istiawan, Polres Batu Sumardiono, Lurah Songgokerto Hery Setiawan, Perhutani Ahmad Daroini, Kadis PUPR Eko Setiawan, DPUBM Kabupaten Malang Dandy B.S, Kabid Lalu Lintas Kabupaten Malang Djulianta, Kabid Angkutan Dishub Kota Batu Chilman Suaidi, Kabid Per-parkiran Dishub Kota Batu Hari Juni.S, Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Batu M. Nur, Kepala Seksi Tata Kelola Per-parkiran Dishub Kota Batu Chairul Anwar.

Rapat berdasarkan Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah nomor 37 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan jalan.

Kadishub Pemkot Batu Drs. Imam Suryono.M.M, menjelaskan, bahwasanya Jalur Klemuk sudah dibuka dan bisa dilalui sepadah motor roda 2 dan kendaraan roda 4 yaitu mobil kecil. Jalur Klemuk digunakan satu arah dari Pujon ke arah Batu, guna meminimalisir angka kecelakaan.

“Ya, dengan dibukanya Jalur Klemuk ini, kita sepakat dengan jalur satu arah dari Pujon ke Batu, dan hanya bisa dilalui sepadah motor roda 2 dan mobil kecil roda 4. Selain itu juga kita menghimbau untuk kendaraan yang remnya kurang cakram tidak dianjurkan lewat Jalur klemuk. Agar bisa meminimalisir angka kecelakaan di Jalur Klemuk,” pesan Abah Imam sapaan akrabnya.

Ia jelaskan pula, untuk penambahan pelebaran jalur keselamatan di sebelah kanan jalan, atas permintaan dari masyarakat, pihaknya sudah berkirim surat ke Perhutani ADM KPH Malang.

“Saat ini, pihak Perhutani ADM KPH Malang sudah dilakukan peninjauan Jalan Klemuk. Dari Perhutani untuk pemotongan pohon dapat dilakukan sembari menunggu ijin resmi keluar. Pemotongan dan perempesan pohon, di jalan masuk jalur keselamatan yang menghalangi rambu dan penerangan penguna jalan, diperbolehkan dengan disaksikan intansi terkait sampai dengan pengiriman ke TPK untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan,” terang Kadishub Pemkot Batu Drs. Imam Suryono.M.M.

Iman Suryono juga berharap, “Dengan dibukanya Jalur Klemuk ini, supaya masyarakat penguna jalan Alternatif ini bisa lebih mematuhi rambu – rambu sehingga bisa mengurangi angka kecelakaan,” harapnya.

Sementara itu, Perhutani ADM KPH Malang Ahmad Daroini menjelaskan, pemotongan pohon dan perempesan pohon di jalan masuk jalur keselamatan yang menghalangi rambu, dan penerangan diperbolehkan sembari menunggu ijin resmi keluar.


“Memang kita memberikan ijin, untuk pemotongan pohon dan perempesan pohon di jalan masuk jalur keselamatan sebelah kanan jalan, terkait peningkatan pemanfaatan lahan untuk Jalur Keselamatan Klemuk, dan sembari menunggu ijin resmi keluar,” tutupnya (Ami).

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *